DPRD Kaltim Dorong Perusda untuk Terus Berbenah
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Perusahaan
Daerah (Perusda) terus di genjot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kaltim)
untuk terus berbenah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD
Kaltim Nidya Listiyono usai Rapat Paripurna ke 9 DPRD Kaltim pada, Senin 13
Maret 2023.
Dalam mengelola Perusda Politisi Golkar ini
menjelaskan Pemerintah harus konsisten dan komitmen untuk kemudian memberikan
reward dan Punishment.
Jikalau memang tidak perform dalam
mengembangkan perusahaan harus bersedia untuk mengundurkan diri. Dan hal
tersebut menurutnya sudah ada formatnya.
Atas hal tersebut pihaknya mendukung, supaya
ada penilaian secara proporsional dan transparan dan kemudian bisa sesuai
dengan tupoksi mereka.
"Ini pemerintah sudah fokus terkait
itu," ucap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Samarinda ini.
Kedua pihaknya meminta untuk Perusda yang hari ini masih belum berbadan Perseroan
(PT) Terbatas untuk segera diproses karena amanat UU terkait BUMD memang harus
segera di ubah untuk menjadi PT.
Dan untuk Perusda yang hari ini sedang tidur, ada kantor tetapi
tidak ada pengurus.
Pemerintah harus segera bertindak. Jangan
sampai ini berlarut-larut.
Dia menerangkan ada beberapa Perusda yang
direksinya terkena masalah hukum namun sampai hari ini belum ada tindakan
terhadap Perusda tersebut.
Seharusnya segera diproses, apakah pergantian
direksi atau seperti apa sehingga tidak berlarut-larut.
Kemudian aset yang kemudian sudah masuk
kesana itu mau bagaimana. Supaya ada yang kemudian menghandel permasalahan
tersebut.
"Jangan sampai dulu pernah dibiayai,
trus siapa yang handel hari ini. Apakah hilang begitu saja itu kan tidak
begitu," ucapnya
Menurutnya masyarakat juga menunggu-nunggu.
Masyarakat meminta pertanggungjawaban kita bagaimna kemudian proses perusda ini
bisa transparan bersih dan akuntabel kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim.
(ADV)